Pemkab Morotai Perkuat Kolaborasi dengan Ombudsman, Bupati Rusli Bidik Layanan Publik Berkualitas Tinggi

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperkuat kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Pulau Morotai dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (9/6/2026). Pertemuan itu difokuskan pada penguatan hubungan kelembagaan serta peningkatan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua mengatakan Ombudsman memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik maladministrasi di lingkungan birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memandang Ombudsman bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” kata Rusli dalam sambutannya.

BACA JUGA  Open House Idul Adha di Morotai: Wabup Rio Pawane Buka Ruang Silaturahmi untuk Warga

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD Ir. Soekarno, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Menurut Rusli, kualitas pelayanan publik menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan profesionalitas, integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menghasilkan layanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dan Ombudsman berupaya memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik sekaligus membangun mekanisme perbaikan berkelanjutan pada setiap unit layanan pemerintah.

BACA JUGA  Gempa Halsel, 447 Unit Rumah Warga di 6 Kecamatan Rusak

Dalam forum itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menyampaikan harapan agar kualitas pelayanan publik Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2026 dapat mencapai predikat sangat baik. Target tersebut dinilai realistis seiring meningkatnya komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan.

Meski demikian, Rusli menegaskan bahwa tujuan utama pembenahan pelayanan publik bukan sekadar mengejar capaian penilaian atau penghargaan institusional.

Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan pemerintah yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel.

Rapat koordinasi ditutup dengan sesi diskusi antara Ombudsman dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, serta pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan kemitraan kedua lembaga dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di daerah. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah