Teguran Berakhir Tragis, Seorang Remaja di Morotai Tewas Digorok

Daruba, Maluku Utara – Seorang pemuda berinisial F, warga Galela Sokonora, Kabupaten Halmahera Utara, diduga membunuh seorang warga bernama SM (19) di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kamis dini hari (11/6/2026).

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka iris pada bagian leher akibat serangan menggunakan senjata tajam.

Pamapta II Polres Pulau Morotai, Inspektur Polisi Dua Engelberth Jesajas, mengatakan polisi menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 00.40 WIT. “Kami menerima aduan masyarakat terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Wawama,” kata Engelberth kepada wartawan.

BACA JUGA  Tiga Petinggi Pemprov Malut Absen di Hari Kesadaran Nasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi kejadian. Dalam kondisi mabuk, pelaku sempat mendatangi sebuah warung untuk berutang rokok.

Saat kembali mendatangi warung yang sama, pelaku terlibat percekcokan dengan pemilik warung. Korban bersama kakaknya kemudian datang untuk menegur pelaku agar menghentikan keributan.

Menurut Engelberth, pelaku tidak menerima teguran tersebut. Ia kemudian memukul kakak korban. Menyadari pelaku membawa senjata tajam, korban dan kakaknya berusaha mengamankan pelaku.

Namun pelaku justru menyerang korban menggunakan pisau yang dibawanya. “Pelaku menekan pisau ke bagian leher korban hingga menyebabkan luka iris,” ujar Engelberth.

BACA JUGA  Polsek Taltimsel Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus

Korban langsung terjatuh dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Sementara pelaku melarikan diri.

Polisi yang tiba di lokasi mengamankan tempat kejadian perkara dan menyita dua bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, masing-masing berukuran sedang dan kecil.

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. “Kami juga telah membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna melengkapi proses penyidikan,” kata Engelberth. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah