Daruba, Maluku Utara – Polemik pendirian SMK Presiden di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencuat setelah sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Presiden itu disebut belum mengantongi izin operasional dan izin pendirian, namun telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Pulau Morotai, Yatman Taba, menilai langkah sekolah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif karena legalitasnya disebut masih dalam tahap pengajuan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, izin operasional dan izin pendirian sekolah itu masih dalam proses pengajuan. Namun sekolah sudah membuka penerimaan siswa baru,” kata Yatman kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Yatman yang juga menjabat Kepala SMK Bumi Moro menyebut hasil penelusuran pihaknya menunjukkan sejumlah persyaratan administrasi pendirian sekolah masih diproses melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara.
Menurut dia, status tersebut menimbulkan pertanyaan karena sekolah telah melakukan promosi dan menjaring calon siswa dari berbagai kecamatan di Pulau Morotai.
“Kalau izin operasional belum terbit, lalu penerimaan siswa sudah dilakukan, tentu ini menimbulkan pertanyaan. Jangan sampai nanti berdampak pada kepastian status pendidikan siswa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya nomor pokok sekolah nasional serta belum terdaftarnya sekolah dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jika proses perizinan belum selesai.
“Yang menjadi kekhawatiran adalah nasib siswa apabila terdapat kendala administratif di kemudian hari. Karena sekolah harus memiliki dasar hukum yang jelas sebelum menyelenggarakan kegiatan pendidikan,” kata Yatman.
Menurut dia, dalam mekanisme pendirian sekolah baru, izin operasional dan izin pendirian merupakan syarat utama sebelum satuan pendidikan dapat menerima peserta didik.
Karena itu, Yatman meminta proses penerimaan siswa ditunda hingga seluruh dokumen legalitas diterbitkan oleh instansi berwenang.
“Kalau masih dalam tahap pengajuan, seharusnya menunggu hingga izin keluar agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala SMK Presiden Pulau Morotai, Muchlis Baay, membantah tudingan bahwa sekolahnya tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Menurut dia, seluruh dokumen yang menjadi syarat pendirian sekolah telah disiapkan dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi serta penerbitan izin melalui PTSP Provinsi Maluku Utara.
“Administrasi sudah lengkap. Saat ini prosesnya sedang berjalan di PTSP Provinsi Maluku Utara,” kata Muchlis.
Ia menegaskan pembukaan pendaftaran siswa baru tidak melanggar ketentuan karena yayasan penyelenggara, sarana-prasarana, tenaga pendidik, serta dukungan pembelajaran telah tersedia.
“Yayasan ada, guru ada, fasilitas ada, dan siswa juga ada. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Muchlis menjelaskan SMK Presiden Morotai akan menerapkan sistem boarding school dengan fasilitas asrama. Biaya makan, minum, dan seragam siswa disebut akan ditanggung oleh sekolah.
Ia juga menyebut telah dilakukan seleksi calon peserta didik untuk menentukan siswa yang akan diterima pada angkatan pertama.
SMK Presiden berlokasi di kawasan PT Jababeka Morotai, Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan. PT Jababeka Morotai sendiri merupakan anak dari Jababek Group. Jababeka Morotai dengan Direktur Utama adalah Basuri Tjahaja Purnama, adik dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ini adalah perusahaan yang bergerak sebagai badan usaha pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan kawasan terpadu yang mencakup sektor pariwisata, industri perikanan/kelautan, logistik, serta bisnis dan industri ringan.
Adapun sekolah tersebut mulai berdiri pada 13 April 2026 dan sementara memanfaatkan gedung milik PT Jababeka Morotai sebagai pusat kegiatan pendidikan.
Sekolah menyediakan kuota awal sebanyak 44 siswa. Namun hingga penutupan pendaftaran pada 3 Juni 2026, jumlah pendaftar tercatat mencapai 83 orang.
Tingginya minat masyarakat menunjukkan besarnya antusiasme terhadap kehadiran sekolah baru tersebut. Meski demikian, polemik mengenai legalitas operasional masih menjadi sorotan sejumlah kalangan pendidikan di Pulau Morotai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mengenai status perizinan SMK Presiden Morotai serta tahapan yang sedang berjalan dalam proses penerbitan izin operasional sekolah tersebut. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!