Daruba, Maluku Utara – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polres Pulau Morotai dari tim Patmor Cobra terhadap tiga pemuda akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian tersebut melibatkan pihak terduga pelaku, korban, serta keluarga korban.
Kepala Seksi Humas Polres Pulau Morotai, Muhammad Yusuf Kasim, menyampaikan bahwa proses penyelesaian dilakukan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (27/4/2026).
“Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota kepolisian, para korban, serta keluarga korban. Dalam pertemuan ini, pihak kepolisian menerima kedatangan orang tua para pemuda yang sebelumnya diamankan.
Menurut Yusuf, tindakan yang dilakukan personel di lapangan merupakan bagian dari upaya pembinaan dan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penganiayaan. “Langkah yang diambil personel sudah sesuai prosedur dan bertujuan memberikan pembinaan,” katanya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap para pemuda tersebut dilatarbelakangi oleh upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, sehingga menjadi perhatian serius dalam upaya penertiban,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!