Ternate, Maluku Utara – Polemik internal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terus menjadi perhatian publik. Isu yang mencuat yakni dugaan pengusiran anggota dalam rapat paripurna hingga laporan terkait perjalanan dinas fiktif yang disebut telah dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, membantah adanya insiden pengusiran tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pernyataan itu disampaikan Rusdi usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Pemerintah Kota Ternate, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, seluruh persoalan yang berkembang telah diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami sudah serahkan ke BK. Pimpinan DPRD memberikan kewenangan penuh kepada BK sebagai pihak yang menjalankan aturan di DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikapnya yang tidak banyak berkomentar bukan berarti menghindari persoalan, melainkan memberi ruang bagi BK agar dapat bekerja secara objektif dan profesional.
“Bukan tidak mau menanggapi, tetapi saya tidak ingin berkomentar lebih jauh agar BK yang menindaklanjuti,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!