Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halmahera Selatan (Halsel) yang lama stagnan di meja penyidik kembali dipertanyakan publik.
Alih-alih Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Ahmad Pathoni, menyebutkan bahwa kasus yang sedang ditangani ini menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Namun, publik mempertanyakan petunjuk apa yang sementara diminta sehingga begitu lama kasus ini tidak ada perkembangannya. Padahal, posisi kasusnya sudah berada di tahap penyidikan.
Demikian kata Agus Salim R. Tampilang, praktisi Hukum Maluku Utara yang prihatin dengan penanganan kasus BPRS Halsel. Menurutnya, kasus ini adalah murni kasus korupsi bukan perbankan.
“Bagi saya kasus pinjaman Bank Saruma yang merugikan keuangan daerah tersebut bukanlah kasus perbankan melainkan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Agus. Selasa (29/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!