Weda, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Islamic Center tahun anggaran 2022 ke tahap penyidikan.
Langkah ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, dalam wawancara bersama awak media di aula kantor Kejari, Rabu (30/4/2025).
Kajari menjelaskan, keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti awal yang cukup, didukung hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut. Meski begitu, ia tak menyebutkan secara gamblang berapa orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, kami menilai telah terpenuhi bukti permulaan yang cukup. Oleh karena itu, kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Harianto Pane.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!