Weda, Maluku Utara – Pesatnya perkembangan industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah mendorong meningkatnya aktivitas pengelolaan limbah industri. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Terpilih Asosiasi Pengusaha Limbah Industri (APLI) Halmahera Tengah, Simon Burnama.
Simon mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar tidak lagi setengah hati dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan limbah yang terus berkembang di kawasan industri tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada aspek administrasi dan perizinan, tetapi juga harus menyentuh aspek penegakan hukum lingkungan guna mencegah potensi pelanggaran dan tindak pidana lingkungan.
“Halmahera Tengah merupakan kawasan industri strategis. Karena itu pengawasan terhadap limbah harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jangan hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar lingkungan,” kata Simon, Minggu (31/5/2026).
Sebagai langkah konkret, Simon mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Limbah Kabupaten Halmahera Tengah yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, serta pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi.
Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah dilakukan secara profesional, memiliki izin lengkap, serta tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Tak hanya itu, Simon juga menyoroti aktivitas pemotongan bodi alat berat yang diduga berlangsung di kawasan pelabuhan. Ia mempertanyakan legalitas serta kelayakan lokasi tersebut untuk kegiatan yang berpotensi menghasilkan limbah industri.
“Apakah kawasan pelabuhan memang diperbolehkan digunakan untuk aktivitas pemotongan alat berat? Apakah lokasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan kerja, standar lingkungan, dan memiliki izin yang sesuai? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Simon, aktivitas pemotongan alat berat berpotensi menghasilkan berbagai jenis limbah seperti oli bekas, sisa bahan bakar, scrap besi hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola sesuai prosedur.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan secara ketat dan transparan guna mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat maupun ekosistem di sekitar kawasan pelabuhan.
Selain persoalan pengawasan limbah, Simon juga menyoroti maraknya pelaku usaha yang diduga masuk ke Halmahera Tengah tanpa legalitas yang jelas untuk memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor limbah dan barang bekas.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memberikan kontribusi terhadap daerah. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang datang hanya untuk mengeruk keuntungan dari Halmahera Tengah, tetapi tidak memberikan manfaat bagi daerah, tidak menyerap tenaga kerja lokal, dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Sebagai daerah yang berkembang menjadi salah satu pusat industri nasional, Simon menilai Halmahera Tengah membutuhkan tata kelola limbah yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib memiliki legalitas lengkap, patuh terhadap regulasi lingkungan, memenuhi kewajiban kepada negara dan daerah, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.
Simon menegaskan APLI Halmahera Tengah siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang tertib, berkelanjutan, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin sektor limbah dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah. Pengelolaan limbah yang baik bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” tandasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!