Ternate, Maluku Utara – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kembali menjadi sorotan penting dari Komisi III DPRD Kota Ternate.
Ketua Komisi III, M. Syaiful, dalam keterangannya menegaskan bahwa utang Pemkot kepada BPJS harus segera dilunasi agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
“Saya telah berkomunikasi dengan Kabag Keuangan Kota Ternate, dan mereka mengindikasikan bahwa pelunasan akan dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) seluruhnya terbayar,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!