Menurutnya, BPJS memerlukan pelunasan dari Pemkot karena pelayanan di rumah sakit (RS) ditanggung oleh BPJS, sehingga Pemkot wajib mengembalikan anggaran tersebut.
Oleh karena itu, Syaiful meminta kepada Pemkot untuk segera menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ternate agar dana BPJS bisa dikembalikan ke Kas Daerah. “Seharusnya Pemkot sudah merencanakan adanya RSUD Ternate, agar klaim BPJS dapat kembali ke kas daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan kantor Cabang Ternate, Nurnisa Syamsu pada Selasa kemarin (10/6), mengungkapkan hingga saat ini Pemkot belum melunasi utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar. Meski telah ada sinyal komitmen dari pihak Pemkot, namun menurut Nurnisa, data resmi mengenai pelunasan belum diterima BPJS.
“Sudah ada informasi mengenai rencana pembayaran tunggakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Maret hingga September 2025. Namun hingga saat ini kami belum menerima data atau dokumen resmi terkait pembayaran tersebut,” kata Nurnisa. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!