Soroti Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPRD Ternate Ungkap Ada Data Peserta yang Ditolak

Menurutnya, BPJS memerlukan pelunasan dari Pemkot karena pelayanan di rumah sakit (RS) ditanggung oleh BPJS, sehingga Pemkot wajib mengembalikan anggaran tersebut.

Oleh karena itu, Syaiful meminta kepada Pemkot untuk segera menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ternate agar dana BPJS bisa dikembalikan ke Kas Daerah. “Seharusnya Pemkot sudah merencanakan adanya RSUD Ternate, agar klaim BPJS dapat kembali ke kas daerah,” tutupnya.

BACA JUGA  APBD-P 2024 Pemprov Maluku Utara Dievaluasi Mendagri

Sebelumnya, Kabid Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan kantor Cabang Ternate, Nurnisa Syamsu pada Selasa kemarin (10/6), mengungkapkan hingga saat ini Pemkot belum melunasi utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar. Meski telah ada sinyal komitmen dari pihak Pemkot, namun menurut Nurnisa, data resmi mengenai pelunasan belum diterima BPJS.

“Sudah ada informasi mengenai rencana pembayaran tunggakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Maret hingga September 2025. Namun hingga saat ini kami belum menerima data atau dokumen resmi terkait pembayaran tersebut,” kata Nurnisa. (Mg01/Red)

BACA JUGA  Polres Halsel Bakal Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum Pasca Putusan Sidang Sengketa Pilkades
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah