Sofifi, Maluku Utara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tahun 2024 sampai saat ini belum juga berjalan karena masih dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Untuk dokumen APBD-P 2024 paskah disahkan oleh DPRD bersama pemerintah beberapa waktu yang lalu, langsung kita kirim dokumen tersebut ke Mendagri untuk dievaluasi,” kata Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, di halaman kantor gubernur, Selasa (01/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya