Haliyora.id – Di hamparan kebun milik BUMDes Gamnyial, suara tifa dan gong menggema, memecah sunyi pagi di wilayah Sahu, Halmahera Barat. Bunyi itu bukan sekadar pengiring seremoni. Ia adalah penanda bahwa tanah sedang disentuh dengan cara yang diwariskan turun-temurun dengan hormat, dengan ingatan, dan dengan kesadaran bahwa hidup manusia tak pernah benar-benar terpisah dari alam.
Di atas lahan sekitar dua hektar, masyarakat menanam padi ladang jenis Jong’odi. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya aktivitas bertani biasa. Namun bagi Suku Sahu, menanam adalah praktik kebudayaan, ritual yang menghubungkan manusia dengan leluhur, tanah, dan sistem adat yang mereka sebut sebagai bobita.
Ketua BUMDes Gamnyial, Matius Guit, menyebut seluruh proses pengelolaan lahan melibatkan masyarakat setempat. Dari pembongkaran lahan hingga penyemprotan rumput, semua dikerjakan melalui sistem sewa warga.
“Mulai dari pembongkaran lahan, semuanya menggunakan sistem sewa masyarakat,” ujarnya kepada Haliyora.id, Sabtu, 18 April 2026.
Bibit yang ditanam mencapai sekitar 450 cupa, atau 25 kula dalam istilah lokal Sahu. Angka-angka ini mungkin terdengar teknis, tetapi di baliknya ada satu hal yang lebih penting: keberlanjutan.
Tak jauh dari ladang padi, gerakan lain juga tumbuh. Jagung kering dan jagung manis ditanam di sejumlah titik di wilayah Sahu Timur. Dalam waktu dekat, masyarakat bersiap menanam jagung kering jenis BISI 18 di lahan satu hektar.
Bagi Frigenly Kasiang, seorang pemuda setempat, pilihan ini bukan sekadar soal komoditas.
“Mulai dari padi ladang, jagung kering, dan jagung manis adalah cerminan bahwa ekonomi lokal masih sangat hidup di akar masyarakat,” katanya.
Pernyataan itu terasa seperti bantahan halus terhadap anggapan bahwa pembangunan harus selalu datang dari luar, melalui investasi besar, proyek raksasa, atau eksploitasi sumber daya.
Di Sahu, ekonomi justru tumbuh dari tanah yang mereka pijak sendiri.
Namun di balik geliat itu, ada kegelisahan yang tak sepenuhnya bisa disembunyikan.
Rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Sahu, termasuk di wilayah hutan adat Telaga Rano, memunculkan kekhawatiran baru. Bagi masyarakat luar, geothermal sering dilihat sebagai energi bersih dan solusi masa depan. Tapi bagi Suku Sahu, persoalannya tidak sesederhana itu.
Tanah bukan sekadar aset. Ia adalah identitas.
Sejumlah kajian sejak era 1980-an telah menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Sahu bertumpu pada relasi yang erat antara manusia, tanah, hutan, dan adat. Merusak salah satunya berarti mengguncang keseluruhan sistem.
Karena itu, wacana geothermal tak hanya dibaca sebagai proyek energi, melainkan sebagai potensi gangguan terhadap tatanan hidup.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!