Labuha, Maluku Utara – Satreskrim Polres Halmahera Selatan, tengah mengembangkan penyelidikan kasus dugaan peredaran narkoba di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur. Upaya ini dilakukan setelah penangkapan seorang petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang berinisial AJ alias Pace. Dia diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba.
AJ ditangkap pada Senin, 28 April lalu, sekitar pukul 09.10 Wit malam, di area pelabuhan. Dalam operasi itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan AJ berupa 14 sachet plastik berisi sabu seberat 10,91 gram, 8 sachet plastik berisi ganja seberat 8,40 gram, dan 2 sachet berisi blue ice dengan berat 2,21 gram.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Adnan Nijar, mengonfirmasi bahwa AJ adalah petugas di pelabuhan Babang dan tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data pribadi yang kami peroleh, bersangkutan memang petugas di pelabuhan Babang,” ungkap IPTU Adnan Nijar, dalam konferensi per pada Rabu (30/4/2025), di kantor Polres Halsel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya