Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang

Labuha, Maluku Utara – Satreskrim Polres Halmahera Selatan, tengah mengembangkan penyelidikan kasus dugaan peredaran narkoba di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur. Upaya ini dilakukan setelah penangkapan seorang petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang berinisial AJ alias Pace. Dia diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba.

AJ ditangkap pada Senin, 28 April lalu, sekitar pukul 09.10 Wit malam, di area pelabuhan. Dalam operasi itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan AJ berupa 14 sachet plastik berisi sabu seberat 10,91 gram, 8 sachet plastik berisi ganja seberat 8,40 gram, dan 2 sachet berisi blue ice dengan berat 2,21 gram.

BACA JUGA  Ketua Komisi III Tuding Kepala BPKAD Hambat Pembangunan di Taliabu

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Adnan Nijar, mengonfirmasi bahwa AJ adalah petugas di pelabuhan Babang dan tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Berdasarkan data pribadi yang kami peroleh, bersangkutan memang petugas di pelabuhan Babang,” ungkap IPTU Adnan Nijar, dalam konferensi per pada Rabu (30/4/2025), di kantor Polres Halsel.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem, BPBD Sula Minta Warga Waspada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah