Bobong, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L Mayabubun, menuding Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Moh Ridwan Azis, sebagai penghambat pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasalnya kata Budiman, sejumlah pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu tidak dapat diselesaikan alias selalu mangkrak dikarenakan anggaran tidak berjalan dengan normal.
Padahal menurutnya, setiap program kerja telah dianggarkan sesuai dengan nilai dan item kegiatannya. Bahkan pada beberapa pekerjaan fisik yang telah dikerjakan dan sifatnya urgen (penting) seperti ruas jalan dalam ibukota, ruas Bobong-RSUD itu pun telah dikerjakan tapi tidak dibayarkan untuk kelanjutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya yang menghambat pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu ini termasuk jalan dalam Kota Bobong, ini Kaban Keuangan dia yang tidak cairkan anggaran lanjutkan pekerjaan ini baru alasan anggaran kosong. Jadi saya pertegas yang menghambat pekerjaan pembangunan di Taliabu itu Kaban Keuangan,” tegas Budiman L Mayabubun kepada wartawan, Jumat (10/01/2025)
Halaman : 1 2 Selanjutnya