Ketua Komisi III Tuding Kepala BPKAD Hambat Pembangunan di Taliabu

Bobong, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L Mayabubun, menuding Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Moh Ridwan Azis, sebagai penghambat pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu. 

Pasalnya kata Budiman, sejumlah pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu tidak dapat diselesaikan alias selalu mangkrak dikarenakan anggaran tidak berjalan dengan normal. 

BACA JUGA  Bawaslu Halteng Bidik Sejumlah Pejabat yang Diduga Dukung IMS di Pilkada

Padahal menurutnya, setiap program kerja telah dianggarkan sesuai dengan nilai dan item kegiatannya. Bahkan pada beberapa pekerjaan fisik yang telah dikerjakan dan sifatnya urgen (penting) seperti ruas jalan dalam ibukota, ruas Bobong-RSUD itu pun telah dikerjakan tapi tidak dibayarkan  untuk kelanjutannya. 

“Intinya yang menghambat pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu ini termasuk jalan dalam Kota Bobong, ini Kaban Keuangan dia yang tidak cairkan anggaran lanjutkan pekerjaan ini baru alasan anggaran kosong. Jadi saya pertegas yang menghambat pekerjaan pembangunan di Taliabu itu Kaban Keuangan,” tegas Budiman L Mayabubun kepada wartawan, Jumat (10/01/2025) 

BACA JUGA  Nyalon di Pilkada, Tiga Anggota DPRD Halsel Resmi Undur Diri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah