Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai

Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai.

Kasus penyelundupan Satwa Liar ini ditangani Satreskrim Polres Morotai pada November 2024 lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita sedikitnya 37 spesies Burung Nuri di sebuah penampungan di Desa Bere Bere, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Tunjuk 3 Plt Kepala Dinas Isi Jabatan Lowong

Puluhan spesies dilindungi ini rencananya akan diselundupkan oleh terduga pelaku berinisial AB alias Agus. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa berkas perkara dan tersangka telah tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. 

“Tadi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, tersangka dan barang buktinya,” jelasnya, Jumat (10/01/2025).

BACA JUGA  DPRD Morotai Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Sekolah, Dinsos PPA Tak Tinggal Diam

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Ternate, Belasan Orang Diamankan
Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara
Gegara Ini, Warga Dua Desa di Taliabu Juluki Kadis PUPR Penipu
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIT

Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:48 WIT

Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional

Selasa, 11 November 2025 - 14:35 WIT

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.

Headline

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:35 WIT

error: Konten diproteksi !!