Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai

Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melimpahkan kasus penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai.

Kasus penyelundupan Satwa Liar ini ditangani Satreskrim Polres Morotai pada November 2024 lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita sedikitnya 37 spesies Burung Nuri di sebuah penampungan di Desa Bere Bere, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA  48 Persen Jalan di Malut Belum Tersentuh

Puluhan spesies dilindungi ini rencananya akan diselundupkan oleh terduga pelaku berinisial AB alias Agus. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa berkas perkara dan tersangka telah tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. 

“Tadi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, tersangka dan barang buktinya,” jelasnya, Jumat (10/01/2025).

BACA JUGA  Lagi, 6 Orang Positif Covid-19 di Ternate

Berita Terkait

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan
Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 00:08 WIT

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!