Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Menurutnya, penangkapan tersangka ini merupakan bentuk dukungan Polres Morotai terhadap program pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa burung-burung yang disita tersebut saat ini berada di tempat penitipan di Kota Ternate. 

Pihak Kejaksaan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penitipan tersebut.

Menariknya, tersangka AB ternyata bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penyelundupan satwa liar. Ia pernah tertangkap di wilayah Ternate atas kasus serupa.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tak Hadiri Pelantikan Pj. Bupati Haltim, Mengapa ?

Mengingat maraknya kasus penyelundupan satwa di wilayah Morotai, Kasat Ismail menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan terhadap satwa yang dilindungi. “Khusus wilayah Morotai jangan lagi melakukan penangkapan burung, mari kita melindungi dan menjaga kelestarian alam,” tegasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah