Menurutnya, penangkapan tersangka ini merupakan bentuk dukungan Polres Morotai terhadap program pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa burung-burung yang disita tersebut saat ini berada di tempat penitipan di Kota Ternate.
Pihak Kejaksaan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penitipan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, tersangka AB ternyata bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penyelundupan satwa liar. Ia pernah tertangkap di wilayah Ternate atas kasus serupa.
Mengingat maraknya kasus penyelundupan satwa di wilayah Morotai, Kasat Ismail menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan terhadap satwa yang dilindungi. “Khusus wilayah Morotai jangan lagi melakukan penangkapan burung, mari kita melindungi dan menjaga kelestarian alam,” tegasnya. (RF/Red)
Halaman : 1 2








