Ternate, Maluku Utara – Dibalik hiruk pikuk aktivitas warga Kota Ternate, ada satu hal yang tak pernah boleh terhenti, yakni dapur yang tetap mengepul. Bagi banyak keluarga, ketersediaan pangan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan soal keberlangsungan hidup sehari-hari.
Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD setempat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Regulasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahan pangan tetap tersedia, bahkan di tengah situasi tak menentu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Muhammad Hartono, menuturkan bahwa pembahasan Ranperda tersebut masih terus berjalan melalui rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD. Salah satu fokus utama adalah mengkaji Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan legislatif.
“Masih ada beberapa aspek yang didalami, terutama terkait mekanisme cadangan pangan pemerintah daerah,” ujar Hartono, Jumat (24/4/2026).
Bagi pemerintah daerah, regulasi ini bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, Ranperda CPPD menjadi simbol kehadiran negara dalam situasi paling mendasar yakni memastikan masyarakat tidak kekurangan pangan.
Dalam konteks daerah kepulauan seperti Ternate, tantangan distribusi dan fluktuasi harga kerap menjadi persoalan. Ketika cuaca buruk menghambat pasokan atau harga melonjak tiba-tiba, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.
“Ranperda ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus menstabilkan harga,” kata Hartono.
Ia menambahkan, jika disahkan, Ranperda CPPD akan menjadi landasan hukum yang memperkuat peran Dinas Ketahanan Pangan dalam mengelola cadangan pangan daerah. Dengan begitu, intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur saat terjadi gejolak.
Lebih jauh, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini juga dinilai sebagai langkah positif. Keduanya dianggap memiliki kesamaan pandangan bahwa ketahanan pangan adalah fondasi utama kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika ekonomi dan perubahan iklim yang kian tak menentu, keberadaan cadangan pangan daerah menjadi semacam “jaring pengaman” bagi warga. Ia bukan hanya soal beras di gudang pemerintah, tetapi tentang rasa aman bahwa kebutuhan dasar akan tetap terpenuhi.
Bagi warga Ternate, harapannya sederhana: harga tetap terjangkau, bahan pangan mudah didapat, dan dapur tetap menyala. Ranperda CPPD hadir sebagai salah satu jawaban atas harapan itu. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!