Pemkab Morotai Fokus Infrastruktur: Jalan Nasional Diperbaiki 2026, Jalan Tani Bertahap hingga 2027

Daruba, Maluku Utara – Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendesak pemerintah daerah segera mempercepat perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan, khususnya di wilayah pusat Kota Daruba.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA  Soal Polemik Pergantian Ketua Komisi II DPRD Malut, Ketua DPD Demokrat Jawab Santai

Juru bicara Fraksi KNN, M. Djohor Boleu, menegaskan bahwa kondisi jalan nasional di dalam kota saat ini sudah rusak parah dan membutuhkan penanganan segera.

“Perbaikan jalan nasional ini kiranya sudah bisa segera dieksekusi. Hampir sebagian besar ruas di dalam Kota Daruba mengalami kerusakan. Kami meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Balai Jalan agar proses perbaikannya bisa dipercepat,” ujarnya.

BACA JUGA  Anjing Seret Jasad Bayi Gegerkan Warga Taliabu Maluku Utara

Ia menambahkan, pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015, sehingga diperlukan langkah aktif dari pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi program tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah