Ternate, Maluku Utara – Pergantian Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut) dari Yulin Mus (Fraksi Golkar) ke Aksandri Kitong (Fraksi Demokrat) memicu polemik. Golkar menilai pergantian itu tidak sesuai aturan. Protes disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Farida Djama, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Gedung DPRD Malut, Rabu (25/6/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Malut, M Rahmi Husen, menyikapi dengan santai. Menurutnya, dinamika seperti itu sudah bisa terjadi di parlemen.
“Dinamika seperti itu biasa di parlemen, hanya saja semua ada aturan main. DPRD itu punya aturan main, terutama tata tertibnya. Yah sudah, mengacu pada tatib saja,” ucapnya saat ditemui awak media, di acara Rakerda DPD Demokrat Malut di Hotel Sahid Bella, Ternate, Kamis (26/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmi menekankan bahwa yang penting prosesnya sudah sesuai tata tertib yang berlaku di DPRD Provinsi Maluku Utara.”Apapun dinamikanya yang terjadi, semuanya akan kembali pada tata tertib DPR,” sambungnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya