Ternate, Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi menerima laporan dari enam fraksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim.
Laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan tata beracara yang berlaku di lembaga legislatif daerah itu.
Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti surat laporan yang diajukan oleh enam fraksi.
“Kami telah melaksanakan rapat internal untuk menindaklanjuti surat dari enam fraksi di DPRD Kota Ternate yang melaporkan Nurjaya Hi. Ibrahim,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (29/4/2026).
Enam fraksi yang melaporkan antara lain Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP-Perindo, serta Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat (PPP-PAN-PBB).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!