Daruba, Maluku Utara – Pembangunan gerai Koperasi Desa (KOPdes) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai sorotan warga. Sejumlah proyek yang mulai dibangun sejak 2025 disebut tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.
Salah satu lokasi yang disorot berada di Dusun Muhajirin Baru, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan. Hingga kini, proyek tersebut tidak memuat informasi terkait nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan.
Warga mempertanyakan transparansi pembangunan gerai KOPdes yang disebut sebagai bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Terkait papan nama proyek ini setidaknya dipasang oleh pihak kontraktor. Karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata sejumlah warga kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Mereka menilai absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan gerai koperasi tersebut.
“Kenapa proyek nasional seperti ini tetapi papan informasinya tidak ada. Itu yang menjadi kejanggalan,” ujar mereka.
Warga juga menyoroti dugaan tidak transparannya pagu anggaran pembangunan koperasi di setiap desa. Mereka mengaku hingga kini tidak mengetahui secara pasti besaran dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut.
Selain itu, sejumlah pengurus koperasi desa disebut melakukan protes karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gerai KOPdes.
Keluhan juga datang dari sejumlah kepala desa. Menurut warga, pihak pelaksana proyek meminta pemerintah desa menyediakan material timbunan untuk kebutuhan pembangunan.
“Padahal anggarannya ada, tetapi pelaksana masih meminta kepala desa menyiapkan material timbunan,” kata mereka.
Tak hanya soal transparansi, warga juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pembangunan koperasi dengan petunjuk teknis (juknis) program.
Mereka mencontohkan pembangunan dua gerai koperasi dalam satu kecamatan di wilayah Morotai Selatan Barat, tepatnya di Desa Wayabula dan Bobula.
Padahal, menurut warga, juknis program mengatur bahwa desa yang berdekatan dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa dapat menggunakan satu koperasi bersama melalui skema kerja sama antar desa.
“Ini bertujuan menjaga efektivitas dan pemanfaatan koperasi, tetapi di lapangan tidak demikian,” ujar mereka.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan audit terhadap proyek pembangunan gerai koperasi desa di Pulau Morotai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 34 titik pembangunan gerai KOPdes di Pulau Morotai yang seluruhnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres fisik berbeda-beda.
Nilai anggaran pembangunan setiap gerai koperasi itu disebut mencapai lebih dari Rp 8 miliar per titik. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!