Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut Ahmad Purbaya akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, yang bersangkutan dianggap menjadi biang kerok utang Pemprov yang hampir tiap tahun naik.
Bahkan, dalam kasus persidangan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Ahmad Purbaya disebut-sebut sebagai salah satu pejabat yang memberikan suap kepada AGK dengan nominalnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir mengaku akan menyerahkan semuanya kepada tim evaluasi, karena Ahmad Purbaya juga masuk dalam daftar pejabat Pemprov yang dievaluasi nanti.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!