Sanana, Maluku Utara – Kuota jamaah haji tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jamaah mencapai 105 orang, tahun ini hanya tersisa 16 orang yang dipastikan berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sula, H. Abdullah Jatima, menjelaskan bahwa kuota awal yang diterima daerah tersebut sebenarnya sebanyak 22 orang. Namun setelah melalui proses verifikasi data, jumlah itu berkurang signifikan.
“Dari total 22 orang, terdapat lima jamaah yang meninggal dunia dan satu orang menunda keberangkatan karena sakit. Sehingga yang bisa diberangkatkan tahun ini hanya 16 orang,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Abdullah, perubahan kebijakan pengisian kuota turut memengaruhi berkurangnya jumlah jamaah asal daerah. Saat ini, kewenangan pengisian kuota berada di tingkat provinsi, yakni Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kondisi tersebut membuat kuota yang kosong akibat jamaah meninggal dunia atau batal berangkat tidak lagi otomatis diisi oleh calon jamaah dari Kabupaten Sula. Sebaliknya, kuota tersebut dialihkan ke kabupaten lain sesuai nomor antrean di tingkat provinsi.
“Jika ada jamaah yang batal berangkat, maka penggantinya diambil dari daerah lain berdasarkan antrean provinsi, bukan lagi dari kabupaten yang sama,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!