Ternate, Maluku Utara – Ketegangan mewarnai rapat paripurna DPRD Kota Ternate saat pembahasan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate 2025, Rabu (22/4/2026).
Insiden ini mencuat setelah seorang anggota dewan mengaku diusir dari ruang sidang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, menyatakan dirinya diminta keluar dari ruang paripurna oleh anggota Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif.
Menurut Nurjaya, tindakan tersebut dipicu oleh kekecewaan terkait laporan yang diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD yang belum ditindaklanjuti. “Saya diusir dari ruang paripurna. Dia marah karena laporannya ke BK tidak diproses,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!