Revisi RTRW Kota Ternate Menunggu Pertemuan Lintas Sektor di Kementerian ATR

Ternate, Maluku Utara- Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044  Kota Ternate telah dilengkapi dengan berita acara kesepakatan substansi antara Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate, yang merupakan salah satu syarat penting lintas sektor.

“Saat ini, kami telah mengajukan dokumen tersebut kepada Kementerian ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, red) dan kini kami hanya perlu menunggu jadwal rapat lintas sektor yang akan diadakan di kementerian terkait,” ungkap Junaidi Sergi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate begitu diwawancarai,  Rabu (22/01/2025).

BACA JUGA  Soal Jalan Dana Inpres di Halsel, Kadis PUPR Malut Sebut Ada Campur Tangan Pemprov

Junaidi menyebutkan, rapat lintas sektor di kementerian dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025 untuk mendapatkan persetujuan substansi. Setelah persetujuan itu diperoleh, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama DPRD Kota Ternate untuk menjadikannya sebagai Peraturan Daerah (Perda).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah