TPP ASN Pemprov Malut  Cair, Kepala BPKAD : Baru 2 Bulan

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedikitnya menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Anggaran yang disiapkan ini baru untuk pembayaran tunggakan TPP pada bulan September dan Oktober 2023.

“Tadi kita sudah membayar TPP ASN selama dua bulan mulai dari September-Oktober,” ujar Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA  Pergi Mancing, Warga Malifut Ditemukan tak Bernyawa

Pada prinsipnya, kata Purbaya, Pemprov tetap membayar TPP ASN selama ada permintaan dari bendahara masing-masing OPD.

“Jika sudah ada tetap akan segera diproses. Prinsipnya kami BPKAD tetap akan bayar selama permintaan dari bendahara OPD sudah masuk,” katanya.

Ahmad menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan Pemprov untuk satu bulan TPP yaitu Rp 15 miliar.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Berlakukan Sanksi Pemotongan TTP ASN, Pejabat Juga Bisa Dinonjobkan 

“Satu bulan pembayaran TPP sebesar Rp 15 miliar, makanya dua bulan kita alokasikan Rp 30 miliar,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah