Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedikitnya menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Anggaran yang disiapkan ini baru untuk pembayaran tunggakan TPP pada bulan September dan Oktober 2023.
“Tadi kita sudah membayar TPP ASN selama dua bulan mulai dari September-Oktober,” ujar Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara, Kamis (28/12/2023).
Pada prinsipnya, kata Purbaya, Pemprov tetap membayar TPP ASN selama ada permintaan dari bendahara masing-masing OPD.
“Jika sudah ada tetap akan segera diproses. Prinsipnya kami BPKAD tetap akan bayar selama permintaan dari bendahara OPD sudah masuk,” katanya.
Ahmad menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan Pemprov untuk satu bulan TPP yaitu Rp 15 miliar.
“Satu bulan pembayaran TPP sebesar Rp 15 miliar, makanya dua bulan kita alokasikan Rp 30 miliar,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!