Gubernur Malut Copot Dirut RSUD Chasan Boesoirie, BKD Sebut Kandidat Pengganti Satu dari Tiga Wakil Direktur

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi memberhentikan Direktur Utama RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan pimpinan tinggi pratama, tertanggal 24 April 2026.

Keputusan itu merujuk pada pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 20351/R-AK.02.03/SD/O/2026 tertanggal 17 April 2026 terkait rekomendasi pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  OJK Resmi Beroperasi di Maluku Utara, Gubernur Sherly Beri Respon Positif

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Pelaksana tugas akan kami siapkan malam ini, tanggal 28 April. Kemungkinan besok sudah ada,” ujar Zulkifli, Senin (27/4/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah