Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang menelan anggaran Rp1,48 miliar pada 2025, hingga kini belum juga rampung.
Padahal, proyek yang bersumber dari APBN melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tersebut ditargetkan selesai pada tahun anggaran 2025. Hingga memasuki 2026, progres fisik bangunan disebut baru mencapai sekitar 80 persen.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sula, La Sengka La Dadu, mengakui keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Ia menyampaikan, hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan pekerjaan masih menyisakan sejumlah tahapan penting.
“Pada bulan puasa saat Safari Ramadan saya cek langsung. Bangunan belum selesai. Sudah plester, tetapi pengecatan belum, dan tehel juga belum dipasang. Kalau dihitung, progresnya baru sekitar 80 persen,” ujar La Sengka, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya kembali melakukan peninjauan ke lokasi pada pekan lalu untuk memastikan kondisi terbaru pembangunan. Namun, menurut dia, kewenangan penuh proyek tersebut berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Maluku Utara.
“Yang lebih tahu detail itu pihak kanwil, karena mereka yang tangani langsung. Mungkin dari kanwil juga sudah turun melakukan pengecekan,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!