Ternate, Maluku Utara – Laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate yang dilayangkan oleh anggota Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, memantik sorotan akademisi. Langkah tersebut dinilai bukan hanya berani, tetapi juga menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan di lembaga legislatif daerah.
Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, menilai keberanian pelapor mengungkap dugaan korupsi dari internal DPRD merupakan fenomena yang tidak lazim dalam praktik politik lokal di Indonesia.
“Langkah Nurjaya dalam melaporkan dugaan korupsi di tubuh DPRD patut kita apresiasi. Jika memang benar secara hukum, warga Kota Ternate layak memberikan penghargaan atas keberaniannya sebagai anggota DPRD yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lembaganya sendiri,” kata Abdul Aziz Hakim saat dihubungi Haliyora.id, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut justru memperlihatkan paradoks lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan, namun diduga justru terseret dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.
Lebih jauh, Abdul Aziz menduga laporan tersebut tidak lahir tanpa dasar yang kuat. Sebagai bagian dari internal DPRD, pelapor diyakini memiliki akses dan pengetahuan langsung terhadap dugaan praktik perjalanan dinas fiktif yang kini dipersoalkan.
“Jika yang membongkar adalah anggota DPRD sendiri, maka asumsi publik tentu ia mengetahui secara faktual adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan ini semestinya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat mengusut dugaan tersebut secara transparan dan menyeluruh. “Aparat hukum tidak bisa diam. Mereka harus aktif merespons laporan ini untuk mengungkap secara jelas peristiwa hukum yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!