Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate segera memekarkan lingkungan Ake Boca menjadi Kelurahan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mohtar Bian saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (11/01/22).
Ia menyampaikan syarat untuk dinaikkan status menjadi Kelurahan semuanya sudah terpenuhi, baik syarat administrasi maupun data-datanya, tinggal ditindaklanjuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.
“Jadi kami harap tahun ini sudah harus dibentuk panitianya secara resmi, karena masyarakat dan pemuda lingkungan tersebut terus menanyakan kepada kami,” ungkapnya.
Dikatakan, pada 2021 kemarin, pemuda serta masyarakat sudah memberikan pernyataan sikap secara tertulis kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, dan kedua pimpinan daerah itu menyampaikan bahwa akan menindaklanjutinya.
“Dengan sudah adanya pernyataan tertulis dari pemuda dan masyarakat seperti itu tentu Komisi I akan mengambil langkah-langkahnya, jadi kami akan berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menindaklanjutinya,” ucap Mohtar.
Dikatakan, walaupun dalam pemekaran ini tentunya ada tahapan-tahapan tetapi DPRD meminta agar secepatnya ditindaklanjuti.
“Karena saat ini warga terus menerus menanyakan langkah-langkah apa yang sudah kami lakukan, karena hal ini merupakan ranah Komisi I,” tutupnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!