Berkas Lengkap, Polres Ternate Limpahkan Kasus Lurah Curi Hp ke Jaksa

Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate telah menyelesaikan tahap II dalam penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus pencurian handphone yang melibatkan oknum Lurah di Ternate ke Kejaksaan Negeri Ternate. Proses penyerahan ini dilakukan pada Selasa (24/6/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Oknum Lurah dengan inisial RA tersebut diduga melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana. Dalam penyerahan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Satuan Resmob Polres Ternate menyerahkan beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor dan tiga unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan.

BACA JUGA  16 Juni, Sail Tidore Launching di Jakarta

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan komitmen Polres Ternate untuk terus menjaga keamanan dan menjaga masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga dengan mendokumentasikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah