“Jadi Ahmad Purbaya akan tetap dievaluasi,” kata Pj Gubernur, di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Selasa (06/8/2024).
Menurut Gubernur, untuk saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi uji kompetensi dan evaluasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ketua Pansel itu Prof. Husen Alting, mereka yang akan mengatur jadwal jika rekomendasi sudah ada,” tandasnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!