Ternate, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ternate, guna berkonsultasi dan berkoordinasi terkait hak keuangan serta administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam pertemuan yang berlangsung berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate pada Jumat (9/5/2025) ini membahas sejumlah aspek teknis dan regulatif yang berkaitan dengan tunjangan serta fasilitas DPRD.
Sekretaris DPRD Halteng, Ridwan Basalem, menjelaskan bahwa dalam regulasi nasional, hak protokoler dan administratif bagi pimpinan DPRD, baik ketua, wakil ketua, maupun anggota, pada prinsipnya seragam di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara aturan, tidak ada perbedaan mencolok. Semua daerah mengacu pada regulasi yang sama, baik dalam hal protokoler maupun hak administratif,” kata Ridwan saat diwawancarai di Kantor DPRD Ternate.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya