DPRD Halteng Kunker ke DPRD Ternate, Ini yang Dibahas

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, membenarkan bahwa regulasi mengenai hak protokoler DPRD berlaku sama di semua daerah karena pada prinsipnya itu sesuai dengan Istruksi Presiden. Namun ia mengakui bahwa implementasinya kerap terkendala oleh sistem baru, terutama dalam hal pengadaan kendaraan dinas.

“Persoalan kendaraan dinas memang masih belum tuntas. Sistem baru ini menyulitkan dan perlu penyesuaian di berbagai daerah. Kami mendorong agar ada evaluasi dari pemerintah pusat,” pungkas Rusdi. (Mg01/Red)

BACA JUGA  Waspadai Tinggi Gelombang 2,5 Meter di Perairan Loloda dan Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah