Ternate, Maluku Utara – Berkas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu kembali dilengkapi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Kasus dengan tersangka ATK alias Agusmawati, eks Bendahara Kas Daerah Pulau Taliabu ini, sebelumnya berkas perkaranya dikembalikan dari JPU Kejaksaan Tinggi ke penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini penyidik kembali melengkapi petunjuk JPU. “Kalau sudah lengkap sesuai petunjuk JPU, kita langsung limpahkan kembali,” kaya Asri kepada wartawan, pada Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya