Polda Malut Masih Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu 

Ternate, Maluku Utara – Berkas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu kembali dilengkapi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. 

Kasus dengan tersangka ATK alias Agusmawati, eks Bendahara Kas Daerah Pulau Taliabu ini, sebelumnya berkas perkaranya dikembalikan dari JPU Kejaksaan Tinggi ke penyidik. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini penyidik kembali melengkapi petunjuk JPU. “Kalau sudah lengkap sesuai petunjuk JPU, kita langsung limpahkan kembali,” kaya Asri kepada wartawan, pada Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA  Oknum Bhabin di Taliabu yang Diduga Ancam Wartawan Kini Jalani Patsus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah