Oknum Bhabin di Taliabu yang Diduga Ancam Wartawan Kini Jalani Patsus

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, IPTU Riko Ibrahim.

Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, IPTU Riko Ibrahim.

Bobong, Maluku Utara – Oknum anggota Bhabinkamtibmas Polres Pulau Taliabu, yang dilaporkan ke Propam atas dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap salah satu wartawan kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus). Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, melalui Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, IPTU Riko Ibrahim, kepada sejumlah awak media, Senin (06/10/2025).

BACA JUGA  LSM Hingga Akademisi Soroti Dugaan Pungli di SMAN 1 Halmahera Tengah

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan, Persoalan tersebut menjadi atensi serius Polres Pulau Taliabu. Pihak Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kami juga telah meminta keterangan terhadap pelapor,” ujar IPTU Riko Ibrahim.

Sebagai langkah tegas dari Kapolres Pulau Taliabu, oknum Polisi berinisial FP tersebut kini telah menjalani Patsus di rutan Polres Pulau Taliabu.

Saat ini, lanjut Kasi Humas, pihak Polres Pulau Taliabu melalui Propam terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui motif pengancaman yang dilakukan oleh terlapor. “Pada prinsipnya pak Kapolres tidak main-main apalagi terkait pelanggaran anggota. Untuk itu, saat ini terlapor telah menjalani Patsus,” tandasnya.

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!