Polres Taliabu Maluku Utara Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti diamankan polisi

Tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti diamankan polisi

Bobong, Maluku Utara- Anggota Satuan Narkoba Polres Pulau Taliabu pada Senin (10/06) kemarin berhasil ringkus 3 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, satu diantaranya masih dibawah umur.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Sat Narkoba bahwa adanya transaksi jual beli narkoba yang akan dilakukan para pelaku.

BACA JUGA  Mutasi ke Pemprov, 2 ASN Morotai Terancam Dikembalikan 

“Setelah Anggota melakukan penyelidikan di Desa Wayo, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DH (47 tahun) alias Mas, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,99 gram,” ungkap Totok dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!