Maluku Utara Peringkat Dua Nasional Realisasi Pajak Daerah, Ini Motor Penggeraknya

Sofifi, Maluku Utara – Kinerja pendapatan daerah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tumbuh signifikan dalam lima tahun terakhir, didorong oleh optimalisasi sektor strategis, terutama pertambangan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai objek pajak yang digunakan perusahaan pertambangan di wilayah Maluku Utara.

Objek pajak yang menjadi fokus pengawasan meliputi kendaraan bermotor, alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), hingga pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bapenda senantiasa mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan pertambangan,” kata Zainab, Senin (15/6/2026).

Untuk memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah, Pemprov Maluku Utara juga melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.

BACA JUGA  Proyek Jalan Tani Diduga Fiktif, Kepala BPKAD Sula Diperiksa Jaksa

Menurut Zainab, kehadiran aparat penegak hukum tersebut berfungsi sebagai pendampingan, pengawasan, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Data Bapenda menunjukkan kinerja penerimaan pajak daerah terus meningkat sejak lembaga tersebut resmi berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2021.

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp 400 miliar. Setahun kemudian, angka tersebut melonjak menjadi Rp 636,6 miliar atau tumbuh 59,15 persen.

Pertumbuhan berlanjut pada 2023 dengan realisasi mencapai Rp 664,5 miliar atau naik 4,37 persen secara tahunan. Sementara pada 2024, penerimaan pajak daerah melonjak signifikan menjadi Rp 925,1 miliar atau meningkat 39,22 persen.

Tren positif tersebut berlanjut pada 2025. Untuk pertama kalinya, penerimaan pajak daerah Maluku Utara berhasil menembus angka Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1,039 triliun atau meningkat 12,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Pilkades Sibenpopo Ditunda Pascakonflik, 28 Desa di Halmahera Tengah Tetap Coblosan 9 Mei

Memasuki 2026, kinerja penerimaan pajak daerah masih berada di jalur positif. Hingga 30 April 2026, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 417,7 miliar atau setara 43,70 persen dari target kumulatif Januari-April yang ditetapkan sebesar 33,3 persen.

Capaian tersebut juga menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan realisasi pajak daerah tertinggi kedua secara nasional setelah Aceh. “Peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah ini menunjukkan berbagai langkah optimalisasi yang dilakukan pemerintah provinsi melalui Bapenda berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD,” ujar Zainab.

Bapenda optimistis tren pertumbuhan tersebut akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Selain memperkuat pengawasan, instansi tersebut juga mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif kepada wajib pajak, disertai penagihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan realisasi yang melampaui target kumulatif pada empat bulan pertama tahun ini, peluang Maluku Utara untuk mencapai bahkan melampaui target PAD 2026 dinilai semakin terbuka, seiring meningkatnya kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah