Weda, Maluku Utara – Panitia Daerah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Halmahera Tengah memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades di Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, menyusul konflik yang terjadi dengan Desa Banemo.
Meski demikian, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah tersebut dipastikan tetap berlangsung sesuai jadwal pada 9 Mei 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah, Mustamin Jamal, mengatakan bahwa secara umum persiapan pelaksanaan Pilkades telah mencapai sekitar 80 persen.
“Pilkades tetap berjalan pada 9 Mei. Kesiapan sudah 80 persen. Hanya satu desa yang ditunda, yakni Desa Sibenpopo, karena masih dalam tahap pemulihan pascakonflik,” kata Mustamin saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan penting seperti pembentukan panitia, penetapan daftar pemilih, hingga persiapan logistik pada prinsipnya telah rampung. Saat ini, panitia daerah hanya menyelesaikan sejumlah aspek teknis menjelang hari pemungutan suara.
Penundaan Pilkades di Desa Sibenpopo telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 140/KEP/213/2026. Keputusan tersebut juga telah diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sibenpopo sebagai dasar pelaksanaan penundaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!