Awalnya, sebanyak 29 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak di Halmahera Tengah. Namun, akibat situasi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif di Sibenpopo, jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan berkurang menjadi 28 desa.
Mustamin menegaskan, langkah penundaan ini diambil untuk memastikan stabilitas sosial dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah daerah tidak ingin pelaksanaan Pilkades justru memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Selain Pilkades serentak, terdapat satu desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu, yakni Desa Nusliko. Mekanisme pemilihannya berbeda karena dilakukan melalui forum terbatas yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan perempuan.
“Pemilihan antar waktu ini dilaksanakan sebelum Pilkades serentak, sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan,” ujar Mustamin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap pelaksanaan Pilkades serentak dapat menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat desa, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!