Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Sula, Tuntut Kenaikan Tarif Baru Menyusul Harga Pertamax Melonjak

Sanana, Maluku Utara – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin (15/6/2026). Mereka menyampaikan keberatan atas kebijakan tarif angkutan yang belum berubah di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kepulauan Sula, Ronal Makassar. Dalam pertemuan dengan pihak Dishub, para sopir meminta pemerintah daerah meninjau kembali tarif angkutan umum yang saat ini masih mengacu pada Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 142 Tahun 2022.

Menurut Ronal, tarif angkutan dalam Kota Sanana yang berkisar antara Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang harus ditanggung para sopir.

“Usulan kami adalah penyesuaian tarif angkutan. Selain itu, kami meminta pembelian pertalite lebih dimudahkan,” kata Ronal.

BACA JUGA  Sebanyak 117 Pelamar CPNS di Sula Dinyatakan Lulus Masa Sanggah

Keluhan tersebut menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dalam pertemuan dengan Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, mengatakan pihaknya belum dapat memenuhi tuntutan kenaikan tarif angkutan karena belum memiliki dasar yang memadai untuk melakukan penyesuaian.

Menurut dia, kenaikan harga yang terjadi saat ini berlaku pada BBM non-subsidi jenis Pertamax, sedangkan mayoritas kendaraan angkutan umum masih menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Saya belum memiliki dasar untuk menaikkan tarif angkutan umum karena yang mengalami kenaikan adalah Pertamax, sementara sebagian besar angkot masih menggunakan Pertalite,” ujar Abdul Kadir.

Menanggapi hal itu, Dishub berjanji akan menindaklanjuti usulan para sopir angkot. Abdul Kadir mengaku telah berkomunikasi dengan pihak SPBU dan mendapatkan respons positif terhadap usulan tersebut.

BACA JUGA  Terkendala Lahan, Begini Skema Pemprov Malut Bangun KNMP di Bajo Kepulauan Sula

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU dan pada prinsipnya mereka menyetujui mekanisme tersebut,” katanya.

Selain membahas akses BBM subsidi, Dishub juga berencana memperketat pengawasan distribusi Pertalite agar penyalurannya tepat sasaran. Pengawasan akan difokuskan pada praktik pembelian menggunakan galon maupun kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Menurut Abdul Kadir, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi kelompok yang berhak, termasuk pengemudi angkutan umum.

Di tengah polemik tersebut, Dishub memastikan stok BBM untuk kebutuhan transportasi umum di Kabupaten Kepulauan Sula masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Namun bagi para sopir, persoalan akses terhadap BBM subsidi dan biaya operasional tetap menjadi perhatian utama yang mereka harapkan segera mendapat solusi dari pemerintah daerah. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah