Gebe, Maluku Utara – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, diwarnai keresahan. Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan dinilai langsung menghantam denyut ekonomi lokal yang selama ini bertumpu pada aktivitas tambang.
Sejumlah warga mengaku aktivitas kerja mulai melambat dalam beberapa bulan terakhir. Dampaknya merembet cepat, pendapatan buruh menurun, transaksi di pasar melemah, hingga pelaku usaha kecil kehilangan pelanggan.
“Perputaran uang langsung terasa turun. Biasanya ramai, sekarang sepi,” ujar seorang pedagang di sekitar wilayah lingkar tambang saat menghubungi wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Kondisi ini memicu reaksi dari kalangan pemuda. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Peduli Pulau Gebe (GAMPI Gebe) menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi ini melibatkan pemuda dari sejumlah desa, antara lain Elfanun, Kapaleo, Kacepi, Sanafi, hingga Sanaf Kacepo.
Koordinator GAMPI Gebe, Ibnu Mulkam, mengatakan pemangkasan RKAB telah memicu efek berantai yang merusak struktur ekonomi masyarakat. Ia menilai ketergantungan wilayah terhadap sektor tambang membuat kebijakan tersebut berdampak signifikan.
“Ketika aktivitas tambang tersendat, seluruh ekosistem ekonomi ikut melemah. Buruh kehilangan kepastian kerja, pedagang kehilangan pembeli,” kata Ibnu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!