TPP ASN Taliabu Bakal Terbayar

Bobong, Maluku Utara- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayar pada Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Irwan Mansur kepada Haliyora via telpon, Senin (12/07/2021).

Dikatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk ASN tersebut, pemda Taliabu mulai membayar pada bulan Agustus 2021 nanti.

BACA JUGA  DPRD Sebut Tata Kelola Pemprov Malut Amburadul, Gubernur Pesimis

“Insya Allah di bulan Agustus ini semua akan terbayar, baik TPP maupun ganti rugi lahan,” ungkap Irwan. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah