Tim Hukum Nurjaya Siap Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ternate

Ternate, Maluku Utara – Upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Tim Hukum Nurjaya secara resmi menerima mandat melalui Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 dari Nurjaya Hi. Ibrahim, dengan kekuatan 24 advokat yang menyatakan siap mengawal perkara hingga tuntas.

Juru bicara Tim Hukum, Ahmad Rumasukun, menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan sekadar respons atas polemik, melainkan komitmen bersama untuk membuka fakta secara terang.

BACA JUGA  Fraksi PPP Desak Pemkot Ternate Segera Tuntaskan Kantor Baru Dinsos

“Duduk perkara ini akan kita bongkar/ungkap secara bersama-sama. Ini merupakan komitmen bersama antara Tim Hukum dengan ibu Nurjaya. Segala langka dan upaya hukum atas ‘polemik isu ini’ akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” kata Ahmad.

Ia menekankan bahwa perjuangan kliennya tidak didorong oleh kepentingan pribadi, melainkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik di lingkungan DPRD Kota Ternate.

“Hal yang perlu dipahami oleh publik bahwa perjuangan klein kami dalam konteks perkara ini semata-mata dimaksudkan/ditujukan untuk perbaikan tata kelola pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik yang transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas di tubuh DPRD Kota Ternate,” tegasnya.

BACA JUGA  BPPKAD Morotai : Boboro Guest House Tak Pernah Setor Pajak ke Daerah

Ahmad juga mengaitkan langkah ini dengan agenda besar pemberantasan korupsi nasional. “Klien kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam poin penguatan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. Namun niat baik klein kami tidak disambut baik oleh 29 orang Anggota DPRD Kota Ternate. Sebagai Tim Hukum Nurjaya kami sungguh menyesalkan hal ini,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah