“24 Advokat Turun Tangan, Siap Laporkan ke Polda, Kejati, hingga KPK. Desak Publik Kawal Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas“
Ternate, Maluku Utara – Upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Tim Hukum Nurjaya secara resmi menerima mandat melalui Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 dari Nurjaya Hi. Ibrahim, dengan kekuatan 24 advokat yang menyatakan siap mengawal perkara hingga tuntas.
Juru bicara Tim Hukum, Ahmad Rumasukun, menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan sekadar respons atas polemik, melainkan komitmen bersama untuk membuka fakta secara terang.
“Duduk perkara ini akan kita bongkar/ungkap secara bersama-sama. Ini merupakan komitmen bersama antara Tim Hukum dengan ibu Nurjaya. Segala langka dan upaya hukum atas ‘polemik isu ini’ akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” kata Ahmad.
Ia menekankan bahwa perjuangan kliennya tidak didorong oleh kepentingan pribadi, melainkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik di lingkungan DPRD Kota Ternate.
“Hal yang perlu dipahami oleh publik bahwa perjuangan klein kami dalam konteks perkara ini semata-mata dimaksudkan/ditujukan untuk perbaikan tata kelola pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik yang transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas di tubuh DPRD Kota Ternate,” tegasnya.
Ahmad juga mengaitkan langkah ini dengan agenda besar pemberantasan korupsi nasional. “Klien kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam poin penguatan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. Namun niat baik klein kami tidak disambut baik oleh 29 orang Anggota DPRD Kota Ternate. Sebagai Tim Hukum Nurjaya kami sungguh menyesalkan hal ini,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!