Aksi Palang Jalan Picu Kemarahan Warga, Pemdes Soligi dan Kelompok Tani Turun Tangan

Haliyora.id, Obi – Aksi pemalangan jalan tani yang menghubungkan Desa Kawasi, Kecamatan Obi, dan Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan oleh keluarga Alimusu Cs selama dua pekan terakhir mulai meresahkan warga. 

Pemalangan tersebut diketahui berkaitan dengan sengketa lahan antara pihak Alimusu dan Harita Nickel. Pihak Alimusu menuntut perusahaan membayarkan lahan yang mereka klaim telah digarap, sementara pihak perusahaan menyatakan lahan tersebut telah diselesaikan dan mempersilahkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Selain melakukan pemalangan jalan, Alimusu juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan dalam beberapa hari terakhir.

Namun, langkah pemalangan yang awalnya ditujukan untuk menahan aktivitas unit perusahaan justru berdampak pada masyarakat umum. Warga menilai penutupan akses jalan tersebut mengganggu mobilitas, terutama bagi para petani yang bergantung pada jalur tersebut untuk aktivitas harian.

BACA JUGA  Dugaan, 6 Honorer Siluman di Halsel Lolos Seleksi Administrasi PPPK

Pantauan di lapangan, Kamis (30/4), Pemerintah Desa Soligi yang dipimpin langsung Kepala Desa Madaisi La Siriali bersama ibu-ibu kelompok tani mendatangi lokasi untuk meminta agar pemalangan segera dibuka. 

“Pemalangan jalan ini sangat mengganggu kami sebagai pengguna. Karena itu, kami bersama pemerintah desa datang langsung meminta agar akses ini dibuka kembali,” ujar perwakilan ibu-ibu kelompok tani. 

Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga, namun tidak seharusnya dilakukan dengan menutup fasilitas umum.

BACA JUGA  Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam

“Kami menghargai hak menyampaikan pendapat. Namun, jangan sampai mengganggu masyarakat lain, apalagi ini satu-satunya akses jalan bagi warga untuk beraktivitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai pemerintah desa, pihaknya bertanggung jawab menjaga ketertiban dan memastikan akses publik tetap terbuka.

Madaisi juga mengimbau warga agar tidak lagi melakukan pemalangan jalan umum karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya para petani. “Jalan ini fasilitas umum. Jika di palang, yang dirugikan adalah warga sendiri,” pungkasnya. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah