Meski menghadapi laporan dari 29 anggota DPRD ke Badan Kehormatan (BK), Tim Hukum memastikan hal itu tidak akan mengubah sikap hukum klien mereka.
“Pelaporan tersebut tidak merubah sikap hukum klien kami untuk tetap menyuarakan dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Ternate Tahun 2024 bahkan klien kami telah siap menerima akibat hukum yang menyertai perjuangannya dalam mengungkap dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Ternate Tahun 2024,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, tidak ada konflik personal antara Nurjaya dan para anggota dewan, termasuk dari enam fraksi yang terlibat dalam pelaporan.
Juru bicara lainnya, Mubarak Abdurrahman, mengungkapkan temuan awal tim hukum yang dinilai mengarah pada pola kejahatan korupsi yang tidak sederhana.
“Berdasarkan dokumen awal yang kami terima dan pelajari, kami menemukan adanya kejanggalan dan fakta yang mengarah pada modus kejahatan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis. Ada semacam meeting of mind yang sengaja di orkestrasi melalui mekanisme administrasi pertanggungjawaban anggaran. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkap Mubarak.
Menurutnya, kondisi tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius dan harus segera diuji melalui proses hukum formal.
Untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum, Tim Hukum Nurjaya menyatakan akan membawa perkara ini ke berbagai lembaga penegak hukum.
“Olehnya itu, untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud, maka Tim Hukum NURJAYA akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat (Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, KPK RI dan badan/instansi/lembaga terkait lainnya,” tegas Mubarak.
Tim Hukum juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan independen dan bebas intervensi.“Kami tidak ingin ibu NURJAYA berjuang sendiri. Olehnya itu, kami minta semua pihak (publik) untuk bersama-sama mengawal isu ini secara bertanggung jawab. Agar proses atas kasus ini tidak diintervensi oleh pihak manapun. Jangan biarkan Ibu Nurjaya berjuang sendirian,” tandasnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!