DPRD Ternate Targetkan Pengesahan 9 Perda Tahun Ini

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menargetkan pengesahan 9 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2026. Regulasi ini terdiri atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Ternate maupun inisiatif DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolensusu, mengatakan pemerintah kota mengajukan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD. Meliputi Ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate Tahun 2026–2045.

BACA JUGA  Kunjungi BPJN, Komisi III Desak Pemkot Ternate Perbaiki Jalan Rusak

“Sementara Ranperda inisiatif DPRD berjumlah lima, di antaranya Perda tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perda Perlindungan Anak,” ujar Jamian saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah