Semangat Membangun Desa, Pemdes Kataga Gelar Musrenbangdes Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bobong, Maluku Utara – Di tengah keterbatasan dan pemangkasan anggaran program pembangunan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kataga, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, tetap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027, Kamis (22/1/2026).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Kataga, Camat Tabona, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bhabinkamtibmas, serta sejumlah undangan lainnya.

Pj Kepala Desa Kataga, Agusriawati Aiji, S.Kep, mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta menyelaraskannya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu. “Musrenbangdes menjadi wadah penting untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa tahun 2027,” ujarnya.

BACA JUGA  Nelayan Taliabu Dilaporkan Hilang saat Melaut, Ini Kronologinya

Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas yang diusulkan dalam Musrenbangdes 2027 meliputi pembangunan plat duiker mini, perbaikan rumah tidak layak huni, pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta pembiayaan sektor kesehatan seperti penanganan stunting, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), balita, ibu hamil, lansia, dan operasional pemerintahan desa.

Menurutnya, RKPDes difokuskan pada prioritas pembangunan desa yang berpedoman pada RPJMDes, sementara RKPD Kabupaten mengakomodasi program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional.

BACA JUGA  Progres Lelang Pemprov Malut Capai 76 Persen, Karo BPBJ Minta OPD Perbaiki Data

“Musrenbangdes 2027 juga menitikberatkan pada peningkatan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, serta transformasi ekonomi untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang,” tambahnya.

Agusriawati menegaskan bahwa seluruh perencanaan tersebut disusun melalui mekanisme partisipatif, baik di tingkat desa maupun kabupaten, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia berharap, Musrenbangdes dapat menghasilkan usulan pembangunan yang strategis, realistis, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Kataga. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak maupun persepsi negatif,” pungkasnya. (RHM)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah