Ternate, Maluku Utara – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate tahun 2025 tercatat tidak mencapai target yang ditetapkan. Target PAD yang semula sebesar Rp 144 miliar dalam APBD Induk kemudian dinaikkan menjadi Rp 161 miliar pada APBD Perubahan, namun realisasinya belum memenuhi angka tersebut.
DPRD Kota Ternate menilai kenaikan target PAD tersebut lebih dimaksudkan sebagai upaya memotivasi para pejabat dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kinerja.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (7/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, realisasi PAD tahun 2025 masih menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir, realisasi PAD pada tahun 2025 ini justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









