DPRD Ternate Pertanyakan Urgensi Skema Kerja dari Rumah untuk Pejabat Pemkot

Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menilai hingga kini belum ada penjelasan yang jelas terkait urgensi penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memaparkan secara rinci alasan mendasar sebelum kebijakan diberlakukan.

BACA JUGA  Vermin Syarat Dukungan Paslon Independen Iksan-Darwis Diterima KPU Sula 

“Kami belum melihat urgensi yang jelas. Apa sebenarnya alasan sehingga sebagian pegawai atau pejabat harus bekerja dari rumah? Apakah kebijakan ini benar-benar diperlukan?” ujar Amin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (7/1/2026).

Amin menegaskan, sebelum diterapkan, kebijakan kerja fleksibel harus melalui perhitungan matang, terutama terkait manfaat dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan.

BACA JUGA  FRONTAL Tolak Pembuangan Tailing ke Laut, Gubernur AGK : Masih Dikaji Pusat

Ia menduga, wacana WFH tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah, khususnya adanya pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) yang cukup signifikan.

“Kalau dilihat, ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Ada pemangkasan TKD yang cukup besar di Kota Ternate, sekitar Rp189 miliar, sehingga muncul wacana work from home,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah