Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menilai hingga kini belum ada penjelasan yang jelas terkait urgensi penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memaparkan secara rinci alasan mendasar sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kami belum melihat urgensi yang jelas. Apa sebenarnya alasan sehingga sebagian pegawai atau pejabat harus bekerja dari rumah? Apakah kebijakan ini benar-benar diperlukan?” ujar Amin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (7/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amin menegaskan, sebelum diterapkan, kebijakan kerja fleksibel harus melalui perhitungan matang, terutama terkait manfaat dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan.
Ia menduga, wacana WFH tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah, khususnya adanya pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) yang cukup signifikan.
“Kalau dilihat, ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Ada pemangkasan TKD yang cukup besar di Kota Ternate, sekitar Rp189 miliar, sehingga muncul wacana work from home,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









